10 May, 2011

Saat seorang PR memberi uang tip kepada para wartawan


Saat seorang PR memberikan uang tip untuk para wartawannya demi kepentingan perusahaannya, jika dilihat dari etika profesi seorang Public Relations, hal tersebut selayaknya tidak perlu dilakukan karena dapat membuat image/citra seorang PR menjadi buruk di mata para wartawannya. Perlu kita ingat bahwasannya tidak semua wartawan menerima uang tip di dalam peliputan beritanya walaupun sudah banyak terbukti juga bahwa dalam kenyataannya banyak para wartawan yang menerima uang tip bahkan ada juga oknum dari para wartawan yang mengancam tidak akan menayangkan pemberitaan mengenai suatu perushaan jika wartawan yang bersangkutan tidak diberikan uang tip oleh pihak perusahan yang dimaksud (Public Relations). Banyak sekali kasus yang terjadi pada seorang Public Relations yang menganggap wartawan itu sebagai musuh di dalam selimut sehingga berpikiran bahwa setiap wartawan selalu menerima uang tip, padahal hal tersebut sebenarnya bisa menyinggung para wartawan yang tidak menerima uang tip.

Selain itu, hendaknya seorang PR perlu memahami prinsip-prinsip etika profesi, yakni adanya tanggungjawab yang lebih mementingkan kepentingan orang banyak serta mementingkan orang-orang yang dilayaninya, jika wartawan yang meliput press confrence tersebut tidak meminta uang tip, sebaiknya PR yang bersangkutan tidak perlu memberi uang tip tersebut namun akan lebih baik jika ditanyakan terlebih dahulu dengan sopan dan bersahabat, apakah wartawan tersebut terbiasa dengan uang tip atau tidak sehingga tidak menyinggung wartawan yang meliput serta tidak mengabaikan prinsip tanggungjawab seorang PR yang juga mementingkan kepentingan orang-orang yang dilayaninya (dalam hal ini para wartawan dan publik/khalayak luar).

Selain prinsip bertanggungjawab, di dalam etika profesi terdapat prinsip keadilan, yakni dalam hal ini seorang PR tidak boleh merugikan pihak yang menjadi client yang dilayaninya. Sehingga jika wartawan merasa dirugikan akibat pemberian uang tip yang dilakukan oleh seorang PR, maka dalam hal ini seorang PR tidak memiliki prinsip keadilan di mana hanya mementingkan kepentingan perusahaannya saja dengan mengabaikan kepentingan dari wartawan yang meliput press confrence tersebut. Sulit dipungkiri pula bahwa di Indonesia sendiri masih banyak wartawan yang melihat pemberian uang tip sebagai hak dasar mereka untuk meliput suatu berita di dalam sebuah press confrence. Akan tetapi, saya tetap memandang keprofesionalitasan suatu profesi atas dasar etika dan sikapnya dalam bekerja, sehingga uang tip yang diberikan hanyalah berupa apresiasi dalam bentuk bonus dari hasil kerjanya, bukan karena kepentingan perusahaan yang diliputnya saja.

Prinsip-prinsip lain dalam sebuah etika profesi adalah prinsip otonomi dan prinsip integritas moral. Mengacu pada prinsip otonomi, sebetulnya seorang PR yang memberikan uang tip tersebut akan menerima konsekuensinya terhadap apa yang diperbuatnya. Mungkin pemberitaan mengenai perusahaanya akan dinilai baik oleh masyarakatnya akan tetapi citra dari perusahaan tersebut akan jelek di mata para wartawannya karena dianggap rendah dengan memberikan uang tip kepada para wartawan dengan maksud pemberitaan mengenai perusahaannya diliput dan dipublikasikan.

Sedangkan, jika mengacu kepada prinsip integritas moral, PR yang memberikan uang tip tersebut sebenarnya memiliki integritas moral yang rendah di mata saya karena PR tersebut hanya mementingkan kepentingan perusahannya agar dinilai baik di mata masyarakatnya tanpa melihat keoentingan orang-orang disekitarnya (dalam hal ini adalah para wartawan yang tidak terbiasa menerima uang tip).

Terimakasih :)

No comments:

Post a Comment